Baleg Himpun Masukan dari Baharkam Polri
Konsep peningkatan keamanan di komplek Parlemen dimaksudkan sebagai langkah preventif terhadap potensi – potensi ancaman, gangguan serta tindakan - tindakan yang bisa menimbulkan instabilitas baik yang datang dari internal maupun eksternal.
“Yang diinginkan adalah siapapun yang masuk ke lingkungan parlemen harus dijamin keamanannya,” papar Firman Soebagyo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemelihara Keamanan Polri (Baharkam) di Gedung Nusantara 1, Rabu (03/02).
Menurutnya, keterlibatan kepolisian adalah suatu mekanisme peraturan yang ada karena salah satu tugas polisi adalah untuk menjaga objek vital negara seperti komplek parlemen.
Menanggapi pandangan Wakil Ketua Baleg, Komisaris Jenderal (Komjen) Baharkam Putut Eko Bayuseno menyarankan untuk membentuk struktur organisasi dipimpin oleh kepala satuan pengamanan dalam yang berpangkat AKBP. Sedangkan kualitas petugas pamdal idealnya dibagi dalam tiga tahapan meliputi gada pratama, gada madya dan gada utama.
Selanjutnya pengamanan komplek parlemen seluas 82 hektar ini lebih efektif jika dibagi menjadi 3 zona (publik, terbatas, dan khusus) dan membuat rencana kegiatan pengamanan harian yang disesuaikan dengan jadwal persidangan. “Bila perlu ada kenain (anjing pelacak yang dilatih khusus untuk melacak bahan peledak dan senjata api)”, jelas Putut.
Endang Srikarti (F-Golkar) mengapresiasi usulan tersebut. Menurutnya, lingkungan yang kondusif, aman dan nyaman bisa dibangun jika parlemen dan polri sinergi. ”Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus. Saya nantikan itu,” sambut anggota Komisi VI ini.
Selain itu, Firman juga menegaskan bahwa ini merupakan Prosedur Tetap (Protap) yang memang harus dipenuhi untuk memberikan jaminan keamanan kepada objek vital nasional. Tanpa sedikitpun niatan untuk membatasi akses masyarakat masuk ke gedung dewan perwakilan rakyat. (ann/mp), foto: jay/parle/hr.